BlogDunia Kerja BaliInfo HR

Kalender Jadwal Hari Libur Nasional 2024 dan Tips Mengajukan Cuti Kerja

emilia S.M

Libur Nasional 2024

Tidak lama lagi tahun 2024 akan berakhir dan berganti menjadi 2024. Setiap pergantian tahun, biasanya para pekerja, khususnya pekerja kantoran selalu mencari tahu jumlah dan tanggal berapa saja libur nasional di tahun depan.

Mengetahui jadwal libur nasional 2024 di awal tahun menjadi hal penting bagi beberapa pekerja. Hal ini bukan semata-mata untuk mempersiapkan liburan saja, melainkan juga bisa merencanakan cuti untuk pulang kampung maupun kumpul bersama keluarga. Terlebih, bagi pekerja yang merantau cukup jauh dari kampung halaman. Jadi, tak ada salahnya mengecek jadwal libur nasional 2024 dari sekarang untuk mempersiapkan rencana tahun depan.

Penetapan hari libur nasional 2024 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2024, 3, dan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Melalui SKB tersebut, pemerintah telah memutuskan akan ada 24 hari libur nasional pada 2024. Di antaranya adalah 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama nasional.

Daftar Hari Libur Nasional 2024 Beserta Kalendernya

Libur Nasional 2024

Itulah jadwal hari libur nasional pada 2024. Perlu diingat, jadwal cuti bersama nasional tersebut bisa saja berubah-ubah tergantung pada keputusan pemerintah. Nah, apabila kamu ingin menambah durasi liburanmu, maka tak ada salahnya kamu mengajukan cuti.

Cara Mengajukan Cuti Kerja

Sebagai pekerja, kamu tidak perlu ragu mengajukan cuti. Sebab, cuti merupakan hak bagi setiap pekerja. Hal ini juga sudah diatur dalam Pasal 79 UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Pasal tersebut menjelaskan bahwa perusahaan harus memberikan cuti tahunan minimal 12 hari kerja per tahun.

Setelah mengetahui cuti adalah hak pekerja, kamu juga perlu mengetahui cara mengajukan cuti kerja yang benar. Hal ini penting agar pengajuan cutimu diterima sehingga kamu dapat berlibur atau beristirahat sesuai dengan rencana. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Baca ulang aturan perusahaan
  2. Persiapkan dari jauh-jauh hari
  3. Perhatikan situasi dan kondisi
  4. Koordinasikan dengan tim
  5. Meminta persetujuan dari atasan
  6. Tulis surat

Nah, itu tadi beberapa langkah mengajukan cuti kerja. Apabila kamu ingin tahu lebih banyak mengenai pengajuan cuti kerja atau tips liburan, yuk baca artikel lainnya di blog My Robin sekarang juga!

FAQ

  1. Ada berapa hari libur nasional 2024?

    Tercatat, terdapat 24 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024

  2. Ada berapa tanggal merah di tahun 2024 pada hari minggu?

    Ada 4 hari libur nasional yang jatuh pada hari minggu sepanjang 2024

Baca Juga

Leave a Comment