Dewasa ini banyak perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing atau alih daya. Pertimbangan mengenai biaya menjadi alasan kuat bahwa menggunakan jasa Outsourcing dinilai lebih efektif. Perusahaan akan bekerjasama dengan vendor untuk mendapatkan tenaga kerja ahli yang dibutuhkan. Keduanya akan membuat perjanjian yang mencangkup hak dan kewajiban serta keuntungan masing-masing pihak.
Dalam pengaplikasianya, Outsourcing terbagi dalam berbagai jenis. Masing-masing memiliki peranan tersendiri. perusahaan yang menggunakan jasa Outsourcing tentunya akan memilih tenaga kerja berdasarkan tujuan, alasan, serta kebutuhan perusahaan. Berikut macam-macam Outsourcing dan peranannya. semoga membantu Anda dalam memilih dan menentukan Outsourcing mana yang tepat untuk perusahaan Anda.
Macam-Macam Outsourcing
Ada berbagai macam outsourcing yang dapat Anda pertimbangkan untuk melakukan kerjasama. Semuanya memiliki manfaat serta peranan masing-masing. Berikut informasi mengenai berbagai jenis Outsourcing. Ulasan berikut akan membahas tentang informasi seputar manfaat yang diperoleh serta pelayanan yang diterima perusahaan.
Personnel Employment Outsourcing (PEO)
Macam-macam Outsourcing pertama yakni PEO atau personel employment Outsourcing lebih spesifik akan membantu mengurus mengenai administrasi dalam sebuah perusahaan. Beberapa hal yang dilakukan oleh Outsourcing PEO menawarkan layanan seperti penggajian, asuransi kesehatan, administrasi, serta kepatuhan undang-undang tenaga kerja. Dengan menggunakan layanan PEO, perusahaan rintisan akan merasakan manfaat dan berbagai keuntungan. Adapun manfaat yang diperoleh yakni meminimalisir biaya pengeluaran, mengurangi resiko dan liabilitas, serta meningkatkatkan produktivitas dan efisiensi.
Beban perusahaan tertinggi bagi perusahaan rintisan yakni beban biaya pengeluaran. Memanfaatkan PEO bagi perusahaan dapat memangkas pengeluaran dengan berbagai keuntungan yang akan didapatkan. PEO juga memberikan manfaat dalam membantu perusahaan untuk mematuhi undang-undang ketenagakerjaan. Bagi perusahaan baru, mungkin membutuhkan pekerja ahli administratif seperti tenaga kerja dalam PEO untuk membantu melaksanakannya. PEO juga bermanfaat dalam produktivitas kerja. ketika PEO telah menghandle pekerjaan dengan SDM ahli dan profesional, membuat perusahaan lebih fokus terhadap produksi dan mengembangkan perusahaan.
Business Process Outsourcing (BPO)
Business process outsourcing atau disingkat dengan BPO merupakan alih daya pekerjaan dalam perusahaan terhadap pihak ketiga. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan perjanjian kerja sama yang memuat hak dan kewajiban antar perusahaan dan penyedia jasa outsourcing. Biasanya penggunaan pekerja outsourcing dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan penunjang. Namun, ada juga perusahaan yang menggunakan pekerja outsourcing dalam pekerjaan produksi utama. Dengan adanya kerja sama ini, akan memberikan dampak keuntungan berupa perusahaan lebih efisien dalam mengurus bisnis utamanya.
BPO dapat membantu perusahaan dalam berbagai bisnis. Diantaranya penyusunan, pengisian dan pelaporan pajak, akuntansi dan pembukuan, rekrutmen, pemrosesan payroll, aktivitas terkait teknologi, pekerja kreatif, serta berbagai keahlian yang tidak ada dalam suatu bisnis. BPO juga mempunyai sistem dan cara kerja tersendiri. Pasal 64 dalam undang-undang tenaga kerja menyatakan bahwa perusahaan yang melakukan alih daya pekerjaan melalui outsourcing dilakukan dengan perjanjian tertulis. Ada dua sistem kontrak pada karyawan outsourcing yaitu perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Information Technology Outsourcing (ITO)
Sekarang ini, banyak perusahaan outsourcing yang menyediakan layanan alih daya teknologi kepada perusahaan. Information technology outsourcing atau disingkat dengan ITO merupakan alih daya teknologi berupa proses atau fungsi teknologi perusahaan kepada penyedia jasa. Vendor menjual produk atau jasa layanan mengenai teknologi kepada perusahaan. Pengalih daya TI biasanya mencangkup dalam dukungan desktop dan LAN, pusat data server dan mainframe, hosting aplikasi, pemeliharaan aplikasi lama, pengembangan aplikasi baru, dan berbagai layanan lainya. Adapun manfaat dari ITO yakni pengurangan biaya tetap dan biaya operasional. Selain itu perusahaan dapat fokus pada pekerjaan utama.
Outsourcing dalam bidang teknologi tentu saja sangat bermanfaat bagi perusahaan. Dunia digital yang terus maju, memaksa perusahaan untuk mengembangkan usahanya dengan teknologi. Keterbatasan SDM dalam perusahaan menjadi alasan kuat kehadiran jasa Outsourcing ITO sagat dibutuhkan. Terutama pada perusahaan kecil atau rintisan sangat membutuhkan sistem teknologi dari pihak Outsourcing.
Knowledge Process Outsourcing (KPO)
Macam-macam outsourcing selanjutnya yakni KPO atau knowledge process outsourcing merupakan pengalih daya pekerjaan perusahaan kepada perusahaan outsourcing yang memiliki tenaga ahli dalam melakukan aktivitas bisnis. KPO akan menyediakan berbagai layanan seperti entri data, konversi data, manajemen data, pengembangan dan desain web, dan sebagainya. Adapun pekerja yang dipekerjakan merupakan pekerja yang memiliki skill dalam analitis tinggi, profesional, dan memiliki kualifikasi yang baik. Pekerja Outsourcing akan menangani masalah informasi data yang nantinya dapat digunakan untuk mewujudkan tujuan dengan tepat sasaran dalam perusahaan. Hal ini akan membantu perusahaan dalam meningkatkan dan mengembangkan bisnis.
KPO akan memberikan beberapa pelayanan. Misalnya menganalisis data yang mana tenaga kerja akan membantu perusahaan dalam menganalisis suatu data. Hal ini dapat mengatasi problem perusahaan dalam masalah yang berhubungan dengan data. Kedua, tenaga kerja akan membantu perusahaan dalam melakukan riset pasar atau bisnis. Dengan hal ini, perusahaan dapat menjalankan strategi bisnis yang tepat sesuai dengan riset yang telah dilakukan. Kehadiran KPO memberikan banyak manfaat kepada perusahaan. Terlepas dari manfaat menganalisis data dan informasi, dengan menggunakan KPO perusahaan akan lebih hemat dalam biaya. Dibandingkan dengan merekrut karyawan, perusahaan lebih memilih menggunakan jasa Outsourcing sebagai langkah efektif.
Demikian ulasan mengenai macam-macam Outsourcing. Dengan adanya berbagai jenis penyedia jasa Outsourcing, akan membantu pelaku bisnis dalam meningkatkan perusahaannya. Meski begitu, harus tetap memperhatikan hak serta kewajiban baik pekerja, perusahaan, dan vendor sebagai penyedia jasa tenaga kerja. Berbagai pihak harus sama-sama menguntungkan dari segala aspek. Semoga bermanfaat.
Hai semua, saya Emilia S.M, seorang praktisi sumber daya manusia yang passionate dan berpengalaman. Saya percaya bahwa sumber daya manusia adalah aset terpenting dalam setiap organisasi, dan itulah mengapa saya berkomitmen untuk membantu membangun lingkungan kerja yang inklusif dan berdaya guna.