Outsourcing dan offshoring merupakan pilihan bagi Anda yang ingin meningkatkan produktivitas organisasi dan keuntungan bisnis. Dengan mengalihdayakan pekerjaan tertentu pada pihak ketiga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis utama.
Perusahaan outsourcing sebagai penyedia tenaga kerja berperan mencarikan karyawan sesuai kebutuhan klien untuk mengerjakan suatu tugas dan posisi pendukung seperti mengemudi, pengiriman, admin, cleaning service, hingga admin tracer.
Baca juga: 5 Tips Merekrut Pekerja Blue Collar yang Profesional
Melalui artikel di bawah ini akan dibahas tuntas perbedaan offshoring dan outsourcing serta keuntungan dari tiap jenisnya sebelum Anda bekerja menggunakan jasanya.
Apa itu outsourcing
Outsourcing adalah pihak ketiga yang menyediakan tenaga kerja berpengalaman untuk perusahaan klien berdasarkan kualifikasi.
Perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing berarti mempekerjakan seseorang dari pihak luar untuk menjalankan tugas bagian pendukung seperti kurir, kebersihan, satpam, pengemudi, dan SPG.
Ketika perusahaan terus berkembang dan membutuhkan keterampilan yang tidak mereka miliki dari internal, Anda bisa beralih ke outsourcing daripada mengeluarkan uang, waktu, dan tenaga dengan merekrut tenaga kerja baru atau melatih karyawan lama.
Tugas perekrutan dan penggajian tenaga kerja, sepenuhnya ditanggung oleh pihak outsourcing. Sehingga fokus Anda tidak akan terbagi dan bisa dialihkan untuk mengerjakan bisnis inti.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Professional Outsourcing Dan Jenis Layanannya
Definisi offshoring
Offshoring adalah proses di mana perusahaan memindahkan operasi bisnis ke negara lain untuk mendapatkan keuntungan bisnis dari anggaran yang rendah, undang-undang ketenagakerjaan yang berbeda, hingga akses sumber daya alam yang mudah.
Istilah offshoring sangat umum terdengar di dunia bisnis. Contohnya seperti relokasi pabrik dari negara berbiaya tinggi ke yang lebih murah dengan tujuan menjual kembali barang yang sudah jadi ke negara tersebut.
Selisih pengeluaran produksi dan keuntungan dari penjualan inilah yang jadi target perusahaan. Selain pada produk, offshoring juga berhubungan dengan penyediaan jasa.
Berdasarkan Forbes, tujuan dari offshoring sebenarnya tidak jauh berbeda dengan outsourcing yaitu menurunkan biaya perusahaan saat menggunakan tenaga kerja atau sebagainya.
Baca Juga: Ketahui Manfaat Outsourcing untuk Bisnis
Perbedaan Offshoring dan Outsourcing
Offshore outsourcing adalah dua istilah yang sering dimengerti. Walaupun, keduanya umum dalam bisnis tetapi secara definisi dan manfaatnya berbeda. Pahami perbedaannya di bawah ini.
1. Definisi outsourcing dan offshoring
Outsourcing adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja untuk posisi tertentu. Segala proses perekrutan dan penggajian dilakukan oleh perusahaan ini bukan klien.
Di sisi lain offshoring merupakan kegiatan di mana perusahaan mengalihdayakan pekerjaan, kegiatan produksi, dan pekerjanya ke negara lain untuk meringankan beban pengeluaran.
Baca Juga: Macam-Macam Outsourcing dan Manfaatnya
2. Tujuan
Perusahaan outsourcing bertujuan membantu klien menemukan buruh atau tenaga kerja yang sesuai kualifikasi untuk mengerjakan tugas di luar pekerjaan inti. Sementara offshoring bertujuan untuk mengurangi anggaran perusahaan dengan merelokasi pabrik ke daerah yang lebih murah atau mengalihdayakan pekerjaan ke negara tetangga sehingga mendapatkan keuntungan.
3. Fungsi offshoring dan outsourcing
Fungsi utama outsourcing adalah menyediakan tenaga kerja dengan keterampilan mumpuni di bidangnya berdasarkan permintaan perusahaan klien.
Pada saat berkembang, perusahaan mungkin tidak memiliki tenaga kerja di posisi baru sehingga akan memakan waktu, tenaga, dan biaya ketika melakukan perekrutan sendiri.
Dengan menggunakan jasa outsourcing, Anda hanya perlu mengontrak beberapa buruh untuk mengisi posisi tertentu seperti kurir, customer service, dan SPG tanpa perlu melalui proses perekrutan.
Di sisi lain, offshoring merupakan strategi untuk meminimalkan pengeluaran atau biaya produksi dengan memindahkan pekerjaan maupun pabrik produksi ke lokasi lain yang berbiaya murah.
Ini termasuk biaya tenaga kerja yang harus perusahaan bayar serta berkaitan dengan regulasi. Perusahaan dapat melakukan reshoring alias membawa kembali fasilitas produksi ke negara asal sebelum pindah ke luar negeri.
4. Contoh offshoring vs outsourcing
Contoh offshoring yaitu menempatkan pekerjaan atau pabrik produksi ke negara lain, lalu membawa fasilitas tersebut kembali ke negara asal setelah mendapatkan keuntungan. Sedangkan salah satu contoh perusahaan outsourcing adalah .
Kelebihan dan kekurangan outsourcing
Outsourcing adalah solusi bagi Anda apabila ingin mendapatkan tenaga kerja yang punya keterampilan tertentu dengan cepat, tanpa melakukan proses perekrutan. Adapun kelebihan dan kekurangan perusahaan outsourcing yaitu:
- Mengurangi pengeluaran karena perusahaan hanya membayar jasa selama masa kontrak atau kebutuhan saja daripada merekrut pekerja full time.
- Memungkinkan perusahaan mendapatkan tenaga kerja dengan spesialisasi tertentu untuk menangani tugas sulit sehingga meningkatkan efisiensi waktu dibanding melatih karyawan lama.
- Mendorong fleksibilitas ketika terjadi perubahan akibat perkembangan bisnis. Seperti pengurangan karyawan maupun penambahan tenaga kerja.
- Meningkatkan fokus bisnis utama. Anda dapat mengalihdayakan tugas non-inti perusahaan ke tenaga kerja dari pihak ketiga.
Baca Juga: Mengenal BPO (Business Process Outsourcing): Tujuan, Fungsi dan Jenisnya
Sementara dari sisi kekurangan outsourcing bagi perusahaan yaitu kurangnya kontrol yang Anda dapatkan, biaya jasa yang cukup tinggi, dan etos pekerja yang rendah.
Di samping itu, risiko adanya miskomunikasi lebih tinggi terjadi daripada Anda melakukan insource dari internal.
Kelebihan dan kekurangan offshoring
Istilah offshoring tidaklah sama dengan outsourcing. Strategi ini dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan biaya produksi rendah atau peraturan ketenagakerjaan yang tidak berbeda dari negara asal.
Perusahaan yang melakukan pemindahan atau mengirim pekerjaan ke luar negeri akan mendapatkan manfaat berupa:
1. Mengurangi beban pengeluaran
Setiap negara biasanya menetapkan kisaran gaji bagi tenaga kerja di tiap sektor, bisa menggunakan UMR dan UMP.
Dengan strategi offshoring perusahaan berpotensi mengurangi beban pengeluaran dengan menggunakan karyawan yang ada di negara orang lain dengan gaji yang minim atau lebih rendah daripada negara asal.
Sebagai contoh tenaga kerja di Amerika Serikat menuntut bayaran lebih tinggi dibanding Indonesia walaupun memegang posisi yang sama akibat pengaruh kebutuhan hidup.
2. Menurunkan anggaran pajak
Pemindahan bisnis ke negara luar turut menguntungkan perusahaan dalam pengurangan pajak. Di negara tertentu bisa saja bisnis Anda belum dibebankan regulasi terkait kewajiban uang kontribusi ke pemerintah. Sehingga dana pajak dapat dialihkan untuk investasi atau pengembangan produk.
3. Berpengaruh pada peningkatan produktivitas
Pengeluaran untuk membayar gaji karyawan yang rendah dapat Anda alihkan untuk memperbarui fasilitas utama agar mendorong produktivitas.
Tingkat produktivitas yang meningkat berpengaruh pada hasil produksi yang bertambah dan berpeluang menciptakan keuntungan.
Kekurangan offshoring di sisi lain banyak menorehkan catatan dan reputasi buruk karena dinilai sebagai strategi bisnis yang tidak adil serta kebijakan baru yang ada di suatu negara akan berdampak bagi bisnis Anda.
Contoh offshoring di Indonesia adalah PT Toyota Astra Motor Indonesia yang mengirimkan atau mengalihkan kegiatan produksinya ke luar negeri. Ini meliputi kegiatan pemasaran dan penjualan dengan bekerja sama PT Astra Internasional luar Indonesia.
Dalam istilah offshoring ada 2 tipe yang umum dikenal yakni:
- Nearshoring: artinya perusahaan mengirimkan pekerjaan atau kegiatan produksinya ke negara yang berdekatan seperti perbatasan. Tujuannya agar tak terhalangi oleh zona waktu, budaya, dan perbedaan bahasa.
- Farshoring berkebalikan dengan jenis satunya. Perusahaan memindahkan bisnis ke negara yang lokasinya cukup jauh bahkan bisa beda benua.
Demikianlah informasi seputar offshoring dan outsourcing beserta kelebihan hingga kekurangannya. Nah, jika Anda tertarik bekerja sama dengan penyedia tenaga kerja terpercaya hubungi .id. Kebutuhan tenaga kerja berpengalaman untuk perusahaan Anda akan terpenuhi dalam waktu 24 jam.
Hai semua, saya Emilia S.M, seorang praktisi sumber daya manusia yang passionate dan berpengalaman. Saya percaya bahwa sumber daya manusia adalah aset terpenting dalam setiap organisasi, dan itulah mengapa saya berkomitmen untuk membantu membangun lingkungan kerja yang inklusif dan berdaya guna.